USIA MINIMAL SYARAT PEMBUATAN SIM (biasa)
SIM terdiri dari Dua Jenis Yaitu
SIM (biasa / untuk Kendaraan Pribadi) dan SIM Umum (Kendaraan umum)
Artikel ini akan membahas Batas Usia minimal Pembuatan SIM baru (SIM kendaraan pribadi)
a. SIM A
usia minimal 17 (tujuh belas)
tahun untuk Surat Izin Mengemudi A,
b.
SIM B I
usia 20 (dua puluh) tahun
untuk Surat Izin Mengemudi B I; dan
c. SIM B II
Usia minimal 21 (dua puluh
satu) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B II.
d. SIM C
usia minimal 17 (tujuh belas)
tahun untuk Surat Izin Mengemudi C
e.
SIM D
usia minimal 17 (tujuh belas) tahun untuk Surat Izin Mengemudi D
usia minimal 17 (tujuh belas) tahun untuk Surat Izin Mengemudi D
Tabel usia
berdaasarkan Jenis SIM perseorangan
JENIS SIM
|
Usia Minimal
|
SIM
A
|
17
tahun
|
SIM
BI
|
20
tahun
|
SIM
B II
|
21
tahun
|
SIM
C
|
17
tahun
|
SIM
D
|
17
tahun
|
Simak Juga artikel terkait mengenai Syarat Usia Minimal Pembuatan SIM Umum untuk mengemudi Kendaraan UMUM
0 Response to " Usia Minimal Syarat Membuat SIM "
Post a Comment