Usia Minimal Syarat Membuat SIM



USIA MINIMAL SYARAT PEMBUATAN SIM (biasa)

SIM terdiri dari Dua Jenis Yaitu 
SIM (biasa / untuk Kendaraan Pribadi) dan SIM Umum (Kendaraan umum)

Artikel ini akan membahas Batas Usia minimal Pembuatan SIM baru (SIM kendaraan pribadi)


a.     SIM A
usia minimal 17 (tujuh belas) tahun untuk Surat Izin Mengemudi A,

b.     SIM B I
usia 20 (dua puluh) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B I; dan 

c.     SIM B II
Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B II.

d.     SIM C
usia minimal 17 (tujuh belas) tahun untuk Surat Izin Mengemudi C

e.      SIM D
usia minimal 17 (tujuh belas) tahun untuk Surat Izin Mengemudi D

Tabel usia berdaasarkan Jenis SIM perseorangan
JENIS SIM
Usia Minimal
SIM A
17 tahun
SIM BI
20 tahun
SIM B II
21 tahun
SIM C
17 tahun
SIM D
17 tahun


0 Response to " Usia Minimal Syarat Membuat SIM "

Post a Comment

Artikel Lainnya

loading...

Random post