SYARAT USIA PEMBUATAN SIM UMUM (SURAT IZIN MENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR UMUM)
Kendaraan Bermotor
Umum adalah setiap Kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau
orang dengan dipungut bayaran.
Batas minimal usia SIM
kendaraan umum lebih tinggi dari pada SIM kendaraan pribadi. :
SIM A UMUM
usia minimal
20 (dua puluh) tahun untuk Surat Izin Mengemudi A Umum;
SIM B I UMUM
Minimal
usia 22 (dua puluh dua) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B I Umum; dan
SIM B II UMUM
Minimal
usia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk Surat Izin
Mengemudi B II Umum.
Simak juga batas minimal usia calon pengemudi pemohon SIM kendaraan
Pribadi klik di sini
0 Response to " Usia Minimal Syarat Membuat SIM Umum "
Post a Comment