KEMUDAHAN PENGGUNAAN SIM
TIDAK HARUS MEMILIKI SEMUA JENIS SIM,
ADA BEBERAPA SIM YANG BERLAKU UNTUK SIM JENIS KENDARAAN BERBEDA :
Surat
izin mengemudi untuk kendaraan bermotor dapat digunakan sebagai Surat Izin
Mengemudi kendaraan bermotor yang jumlah beratnya sama atau lebih rendah :
SIM
Perseorangan :
SIM
golongan B I dapat diberlakukan sebagai SIM golongan A;
SIM
golongan B II dapat diberlakukan sebagai SIM golongan A dan B I; dan
SIM
golongan C dapat diberlakukan sebagai SIM golongan D.
SIM Perseorangan dan
SIM kendaraan Umum :
- Surat Izin Mengemudi A Umum dapat berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan Surat Izin Mengemudi A;
- Surat Izin Mengemudi B I dapat berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan Surat Izin Mengemudi A;
- Surat Izin Mengemudi B I Umum dapat berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan Surat Izin Mengemudi A, Surat Izin Mengemudi A Umum, dan Surat Izin Mengemudi B I;
- Surat Izin Mengemudi B II dapat berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan Surat Izin Mengemudi A dan Surat Izin Mengemudi B I; atau
- Surat Izin Mengemudi B II Umum dapat berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan Surat Izin Mengemudi A, Surat Izin Mengemudi A Umum, Surat Izin Mengemudi B I, Surat Izin Mengemudi B I Umum, dan Surat Izin Mengemudi B II
SIM untuk kendaraan
umum dapadt digunakan untuk SIM perseorangan pada level yang sama. Seperti pada
SIM A kendaraan umum dapat digunakan untuk SIM A perseorangan
BERIKUT INI
KETERANGANNYA
SIM A
SIM untuk mengemudikan mobil penumpang,
mobil bus, dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan
tidak lebih dari 3.500 kg;
SIM B
SIM untuk mengemudikan mobil bus dan mobil
barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbo- lehkan Iebih dari 3.500 kg;
SIM B1
SIM untuk mengemudikan traktor atau kendaraan
bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gan- dengan dengan berat yang
diperbolehkan untuk kereta tempelan atau kereta gandengan Iebih dari 1.000 kg;
SIM C
SIM untuk mengemudikan sepeda motor yang
dirancang mampu mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam;
SIM D
SIM untuk mengemudikan sepeda motor yang
dirancang dengan kecepatan tidak lebih dari 40 kilo- meter per jam, misalnya
sepeda (bukan sepeda motor) yang ditempel mesin penggerak sehingga bisa (liken-
darai (berialan di jalan umum] tanpa dikayuh walaupun perlahan-lahan saja.
0 Response to " KEMUDAHAN PENGGUNAAN SIM "
Post a Comment