PENGERTIAN KAPSUL (CAPSULAE)
Pengertian Kapsul Adalah bentuk sediaan obat yang terbungkus dalam cangkang. Cangkang terbuat dari : metil selulosa, gelatin atau bahan lain yang cocok, kenyal atau keras yang berbentuk bulat telur atau silinder berujung bulat.
Kapsul adalah bentuk sediaan obat terbungkus cangkang kapsul, keras atau lunak. Cangkang kapsul dibuat dari gelatin dengan atau tanpa zat tambahan lain (Farmakope III).
Kapsul, karena bentuknya yang lonjong. Sehingga mudah ditelan, dan menjadi suatu alas an pembuatan tablet berbentuk kapsul.
Kata kapsul berasal dari bahasa latin Capsula, yang berarti kotak kecil atau wadah kecil. Sekarang istilah kapsul dalam bidang farmasi menggambarkan sediaan solid dosis oral yang terdiri dari wadah biasanya terbuat dari gelatin yang berisi senyawa obat.
Secara garis besar kapsul dibagi menjadi dua jenis yaitu Kapsul Keras (Hard Capsul) dan Kapsul lunak (Soft Capsul)..
Kapsul Keras (Hard Capsule) terbagi menjadi dua bagain yaitu badan kapsul dan tutup kapsul. Badan kapsul lebih panjang, sedangkan penutup kapsul memilki diameter yang lebih besar dari badan kapsul.
Kapsul Lunak (Soft Capsulae) merupakan wadah yang hanya memilki satu bagian yang menjadi satu.
Kapsul lunak memiliki macam bentuk dan ukuran yang luas. Karena kapsul keras (Hard Capsulae) diproduksi dalam bentuk kosong oleh berbagai produsen dan diisi oleh pihak lain sehingga perlu.ukuran standard hard kapsul..
KAPSUL ENTERIK
Kapsul umumnya segera melepaskan obat secepat mungkin di dalam lambung. Tetapi pada tujuan khusus kapsul dapat dibuat melewati lambung dan dilepaskan didalam usus. Kapsul di produksi dengan dua lapisan. Kapsul dilapisi dengan cocoa, butter, paraffin wax, atau dengan lemak mineral, lemak buah, lemak hewan.
Produk kapsul enteric diproduksi karena dua alasan :
Menghasilkan efek in vivo yang jelek
1.Pengobatan Formaldehid
2.Melapisi obat karena misalnya bahan obat berubah kelarutannya oleh perubahan pH
0 Response to " DEFINISI PENGERTIAN KAPSUL (CAPSULAE "
Post a Comment