Biaya Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Nabiungkangkung>>Biaya Pembuatan SKCK- Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat SKCK adalah surat catatan yang dikeluarkan kepolisian berisi data kriminal yang pernah dilakukan (bila ada) serta keikutsertaan pada organisasi terlarang.

Biaya Pembuatan SKCK perlu kita ketahui sehingga perbekalan yang kita bawa tidak kurang atau berlebihan.
Biaya membuat SKCK tidak lah mahal. Tidak perlu biaya dokter, seperti halnya pembuatan SIM (Surat izin mengemudi).

{Bagi anda yang ingin mengetahui syarat Membuat SKCK silahkan baca di Syarat pembuatan dan memperpanjang SKCK}

Biaya pembuatan SCKC berikut ini akan di buat struktur serta sedikit penjelasan sebagai berikut :
1. Biaya Parkir di Kantor Kepolisian *opsional
2. Biaya Pembuatan Sidik Jari
3. Biaya Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
4. Biaya makan (untuk makan sendiri) *opsional
5. Biaya Fotocopy SKCK untuk Legalisir.
Biaya Pembuatan SKCK

A. Biaya Parkir di Kantor Kepolisian untuk Pembuatan SKCK

     Biaya ini hanya opsional, dan bergantung dengan polres atau polsek tempat anda membuat SKCK serta sarana transportasi apa yang kita gunakan.


B. Biaya Pembuatan Kartu Sidik Jari

     Kartu Sidik Jari diperlukan untuk pembuatan SKCK. Untuk pembuatan Kartu Sidik Jari ini hanya diperlukan sekali, kartu ini juga kelak bisa digunakan untuk memperpanjang SKCK 6 bulan kelak.

Biaya pembuatan kartu sidik jari sebesar Rp 10.000,-


C. Biaya Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

     biaya untuk penerbitan SKCK sebesar Rp. 10.000,-


D. Biaya Makan (untuk makan sendiri) 

     Biaya makan ini hanya optional, bila kita pingin makan atau lapar , silahkan membeli di warung makan terdekat. Bila di polres dekat rumah saya ada warung makan di sebelah polres, yang menjadi langganan pegawai maupun pengunjung polres.

Sebenarnya waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK tidaklah lama. Satu hari jadi, bahkan beberapa jam jadi. Tips agar cepat jadi maka kita mesti berangkat pagi untuk mengurus pembuatan SKCK ini.

Hanya saja ketika kita berangkat membuat SKCK agak siang, waktu akan banyak terpotong istirahat, Sholat Makan. Biasanya ketika adzan dzuhur dikumandangkan, loket sudah mulai tutup dan kemballi buka jam 1 siang.

Misalkan dikalkulasikan adzan luhur jam 11.30, maka loket tutup, dan proses pelayanan dihentikan. Loket kembali buka dan melanjutkan proses yang tadi dihentikan pukul 13.00. Maka ada sekitar 1,5 jam kita menunggu tanpa ada proses.. he..

itu hanya saran, berangkatlah agak pagi agar cepat selesai..


E. Biaya Fotocopy SKCK untuk Legalisir.

    Pembuatan SKCK ini kita akan mendapatkan 1 lembar SKCK asli. Apabila kita akan menggunakan SKCK di beberapa tempat, kita dapat menggunakan fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir.

Legalisir SKCK tidak ada biaya alias gratis, kita hanya perlu fotocopy SKCK Asli sebanyak yang kita butuhkan di fotocopy terdekat, untuk kemudian dibawa kembali ke loket menjalani proses legalisir.

perkiraan biaya bergantung banyaknya fotocopy yang dibutuhkan misalnya 10 lembar. tinggal dikali dengan biaya perlembarnya..


Demikian artikel  sederhana mengenai Biaya yang harus dikeluarkan untuk Pembuatan SKCK.
Wassalam..

0 Response to " Biaya Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) "

Post a Comment

Artikel Lainnya

loading...

Random post