Informasi obat Mionalgin

Informasi obat bermerek




MIONALGIN

Kaplet salut selaput


KOMPOSISI

Setiap kaplet salut selaput mengandung :
Metamizole sodium                                           500      mg
Thiamine HCl                                                     50      mg
Pyridoxine HCl                                     100      mg
Cyanocobalamin                                               100      mcg



FARMAKOLOGI

Metamizole sodium bekerja sebagai analgesic dan diabsorbsi melalui saluran penernaan, yang mempunyai waktu paruh 1 – 4 jam. Sedangkan VitaminB1, VitaminB6, dan Vitamin B12 dalam dosis besar dapat membantu memelihara fungsi sel-sel syaraf.


INDIKASI

Meringankan rasa sakit yang disebabkan oleh neuritis dan neuralgia, tertama pada keadaan rasa sakit yang berat.


DOSIS

Dewasa : 1 kaplet 3 kali sehari.


PERINGATAN DAN PERHATIAN

Karena dapat menimbulkan agranulositosis yang berakibat fatal, maka sebaiknya tidak digunakan dalam jangka panjang terus menerus.
Hati- hati pada penderita yang pernah mengalami gangguan pembentukan darah/kelainan darah, fungsi hati atau ginjal. Karena itu perlu dilakukan pemeriksaan uji fungsi hati dan darah pada penggunaan yang lebih lama dari penggunaan untuk mengatasi rasa sakit akut.
Tidak untuk mengobati sakit otot pada gejala – gejala flu dan tidak untuk mengobati rematik, lumbago, sakit punggung, bursitis, sindroma bahu – lengan.






EFEK SAMPING

Kemungkinan timbul agranulositosis, reaksi hipersensitivitas atau reaksi pada kulit (kemerahan)


KONTRAINDIKASI

Pasien yang hipersensitif terhadap Metamizole sodium.
Wanita hamil dan menyusui
Bayi usia dibawah 6 bulan.
Penderita dengan tekanan darah sistolik kurang dari 100 mmHg


INTERAKSI OBAT

-


OVERDOSIS

-


CARA PENYIMPANAN

Simpan pada suhu kamar (25-300C) dalam wadah tertutup rapat dan hindarkan dari cahaya matahari.


KEMASAN
Dus, 10 strip @ 10 kaplet selaput,
No. Reg. DKL0009213009A1
PT IFARS


0 Response to " Informasi obat Mionalgin "

Post a Comment

Artikel Lainnya

loading...

Random post