Jenis Kendaraan Tidak Bermotor



Jenis Kendaraan Tidak Bermotor (menurut PP No. 55 Tahun 2012)


1 Kendaraan Tidak bermotor  yang bergerak dengan digerakkan tenaga orang terdiri atas :

a.       Sepeda
b.      Becak
c.       Kereta dorong

2. Kendaraan Tidak bermotor yang bergerak dengan digerakkan tenaga Hewan terdiri dari :

a. kereta
b. delman
c. cikar atau nama lain

Apa yang disebut SEPEDA
Lebar maksimum 550 (lima ratus lima puluh) millimeter
Dan Panjang Maksimum 2.100 (dua ribu seratus) millimeter
1. Sepeda harus dilengkapi dengan:
a.spakbor; dan
b.rem.
2. Spakbor harus memenuhi persyaratan:
a.mampu mengurangi percikan air ke arah belakang; dan
b.memiliki lebar paling sedikit sama dengan telapak ban.
3. Rem harus berfungsi dengan baik untuk memperlambat dan menghentikan sepeda.
4. Rem paling sedikit dipasang pada roda penggerak sepeda sesuai dengan besarnya beban.


Kendaraan Tidak Bermotor Becak
(1)Becak harus memiliki ukuran:
a.lebar maksimum 1.500 (seribu lima ratus) milimeter;
b.tinggi maksimum 1.800 (seribu delapan ratus) milimeter; dan
c.panjang maksimum 2.800 (dua ribu delapan ratus) milimeter.

(2)Becak harus dilengkapi sistem suspensi berupa penyangga yang mampu menahan beban, getaran dan kejutan untuk menjamin keselamatan.

(3)Becak harus dilengkapi dengan:
a.spakbor; dan
b.rem.
(4)Spakbor harus memenuhi persyaratan:
a.mampu mengurangi percikan air ke arah belakang; dan
b.memiliki lebar paling sedikit sama dengan telapak ban.
(5)Rem harus berfungsi dengan baik untuk memperlambat dan menghentikan becak.
(6)Rem paling sedikit dipasang pada roda penggerak becak sesuai engan besarnya beban.


Kendaraan Tanpa Motor  Kereta Dorong
1) Kereta dorong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) huruf c harus memiliki ukuran:
a.lebar maksimum 1.500 (seribu lima ratus) milimeter;
b.tinggi maksimum 2.000 (dua ribu) milimeter;
c.panjang maksimum 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter.

2) Kereta dorong yang ketinggiannya melebihi bahu orang yang mendorongnya harus memiliki bidang pandang bagi pendorongnya untuk dapat melihat ke depan.


Kendaraan bermtoro Tenaga Hewan (ditarik Hewan)
Kendaraan Tidak Bermotor yang ditarik oleh tenaga hewan
(1) untuk mengangkut orang memiliki ukuran:
a.untuk yang ditarik dengan 1 (satu) ekor hewan:
1.lebar maksimum 1.700 (seribu tujuh ratus) milimeter;
2.tinggi maksimum 2.250 (dua ribu dua ratus lima puluh) milimeter;
3.panjang maksimum 5.250 (lima ribu dua ratus lima puluh) milimeter.

b.untuk yang ditarik dengan 2 (dua) ekor hewan:
1.lebar maksimum 2.000 (dua ribu) milimeter;
2.tinggi maksimum 2.300 (dua ribu tiga ratus) milimeter;
3.panjang maksimum 6.000 (enam ribu) milimeter.
(2)Kendaraan Tidak Bermotor yang ditarik oleh tenaga hewan untuk mengangkut barang memiliki ukuran:
a.untuk yang ditarik dengan 1 (satu) ekor hewan:
1.lebar maksimum 2.200 (dua ribu dua ratus) milimeter;
2.tinggi maksimum 2.200 (dua ribu dua ratus) milimeter;
3.panjang maksimum 5.000 (lima ribu) milimeter.
b.untuk yang ditarik dengan 2 (dua) ekor hewan:
1.lebar maksimum 2.200 (dua ribu dua ratus) milimeter;
2.tinggi maksimum 2.700 (dua ribu tujuh ratus) milimeter;
3.panjang maksimum 5.400 (lima ribu empat ratus) milimeter.

Kendaraan Tidak Bermotor jenis kereta yang ditarik dengan Hewan Hendaknya dilengkapi dengan alat bantu untuk mengurangi kecepatan kendaraan sebagai pengganti Rem


Dalam pelaksanaan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jenis Kendaraan Bermotor dibagi ke dalam kategori:
a.L1, L2, L3, L4 dan L5 untuk Sepeda Motor;
b.M1 untuk Mobil Penumpang;
c.M2 dan M3 untuk Mobil Bus; dan
d.N1, N2, N3, O1, O2, O3, dan O4 untuk Mobil Barang.

Baca juga mengenai Jenis Kendaraan Bermotor

0 Response to " Jenis Kendaraan Tidak Bermotor "

Post a Comment

Artikel Lainnya

loading...

Random post