JENIS KENDARAAN BERMOTOR MOBIL BUS (PP No. 55 TH 2012)
Beberapa Jenis Kendaraan Bermotor Jenis BUS
sebagai berikut :
a. Mobil Bus kecil yang dirancang dengan
1.JBB
lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) sampai dengan 5.000 (lima ribu)
kilogram;
2.ukuran
panjang keseluruhan tidak melebihi ukuran landasan dan tidak lebih dari 6.000
(enam
ribu)
milimeter; dan
3.ukuran
lebar keseluruhan tidak melebihi ukuran landasan dan tidak melebihi 2.100 (dua
ribu
seratus)
milimeter serta tinggi Kendaraan tidak lebih dari 1,7 (satu koma tujuh) kali
lebar
Kendaraannya.
b. Mobil Bus sedang dirancang dengan :
1.JBB
lebih dari 5.000 (lima ribu) sampai dengan 8.000 (delapan ribu) kilogram;
2.ukuran
panjang keseluruhan tidak melebihi ukuran landasan dan panjang keseluruhan
tidak
melebihi
9.000 (sembilan ribu) milimeter; dan
3.ukuran
lebar keseluruhan tidak melebihi ukuran landasan dan tidak melebihi 2.100 (dua
ribu
seratus)
milimeter serta tinggi Kendaraan tidak lebih dari 1,7 (satu koma tujuh) kali
lebar
Kendaraannya.
c. Mobil Bus Besar
1.JBB
lebih dari 8.000 (delapan ribu) sampai dengan 16.000 (enam belas ribu)
kilogram;
2.ukuran
panjang keseluruhan tidak melebihi ukuran landasan dan ukuran panjang
keseluruhan
Kendaraan Bermotor lebih dari 9.000 (sembilan ribu) milimeter sampai dengan
12.000
(dua belas ribu) milimeter; dan
3.ukuran
lebar keseluruhan tidak melebihi ukuran landasan dan ukuran lebar keseluruhan
tidak
melebihi
2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter serta tinggi Kendaraan tidak lebih dari
4.200
(empat
ribu dua ratus) milimeter dan tidak lebih dari 1,7 (satu koma tujuh) kali lebar
Kendaraannya.
d. Mobil Bus Maxi
1.JBB
lebih dari 16.000 (enam belas ribu) kilogram sampai dengan 24.000 (dua puluh
empat
ribu)
kilogram;
2.ukuran
panjang keseluruhan lebih dari 12.000 (dua belas ribu) milimeter sampai dengan
13.500
(tiga belas ribu lima ratus) milimeter; dan
3.ukuran
lebar keseluruhan tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter dan
tinggi
Kendaraan
tidak lebih dari 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter dan tidak lebih dari
1,7
(satu
koma tujuh) kali lebar Kendaraannya.
e. Mobil Bus Gandeng
1.JBKB
paling sedikit 22.000 (dua puluh dua ribu) kilogram sampai dengan 26.000 (dua
puluh
enam
ribu) kilogram;
2.ukuran
panjang keseluruhan lebih dari 13.500 (tiga belas ribu lima ratus) milimeter
sampai
dengan
18.000 (delapan belas ribu) milimeter; dan
3.ukuran
lebar keseluruhan tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter dan
tinggi
Kendaraan
tidak lebih dari 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter dan tidak lebih dari
1,7
(satu
koma tujuh) kali lebar Kendaraannya.
f.
Mobil Bus
Tempel
1.JBKB
paling sedikit 22.000 (dua puluh dua ribu) kilogram sampai dengan 26.000 (dua
puluh
enam
ribu) kilogram;
2.ukuran
panjang keseluruhan lebih dari 13.500 (tiga belas ribu lima ratus) milimeter
sampai
dengan
18.000 (delapan belas ribu) milimeter; dan
3.ukuran
lebar keseluruhan tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter dan
tinggi
Kendaraan
tidak lebih dari 4.200 (empat ribu dua ratus) milimeter dan tidak lebih dari
1,7
(satu
koma tujuh) kali lebar Kendaraannya;
g. Mobil bus tingkat
1.JBB
paling sedikit 21.000 (dua puluh satu ribu) kilogram sampai dengan 24.000 (dua
puluh
empat
ribu) kilogram;
2.ukuran
panjang keseluruhan paling sedikit 9.000 (sembilan ribu) milimeter sampai dengan
13.500
(tiga belas ribu lima ratus) milimeter;
3.ukuran
lebar keseluruhan tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter; dan
4.ukuran
tinggi Mobil Bus tingkat tidak lebih dari 4.200 (empat ribu dua ratus)
milimeter.
Baca juga Mengenai Jenis Kendaraan Bermotor
Kendaraan Bermotor Sepeda Motor
Kendaraan Bermotor Mobil Penumpang
Kendaraan Bermotor Mobil barang
0 Response to " Jenis Kendaraan Bermotor Mobil Bus "
Post a Comment