SIM Tidak Berlaku



KAPAN SIM DINYATAKAN TIDAK BERLAKU


SIM yang tidak berlaku meskipun di bawa saat cegatan / razia tetap terkena tilang. Kapan SIM di nyatakan tidak berlaku, berikut ini sebab SIM dinyatakan tidak berlaku :

A.   SIM (Surat Izin Mengemudi) habis masa berlakunya.

Masa Berlakun SIM (nasional) selama 5 tahun sejak pembuatan berdasarkan tanggal lahir.

B.   Digunakan orang lain

Saat anda terkena razia dan membawa SIM orang lain, SIM tersebut dianggap tidak berlaku untuk anda (kecuali kalo tidak teliti dan tidak ketahuan)
.

C.   Diperoleh dengan cara tidak Sah


D.   Data yang ada di SIM diubah

E. Dalam keadaan rusak dan tidak terbaca lagi

F. SIM dicabut berdasarkan keputusan pengadilan




Source :
Web Polri
Per Kapolri No.9 tahun 2012
Simak juga Biaya perpanjangan SIM di Tarif perpanjangan SIM

0 Response to " SIM Tidak Berlaku "

Post a Comment

Artikel Lainnya

loading...

Random post